››Jamal
Aceh Singkil, SBN---Terkait adanya masalah di PT Delima
Makmur, Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid meminta kepada jajaran di Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Aceh Singkil, agar segera turun
tangan menyelesaikan masalah perburuhan.
“Memang sampai saat ini
belum ada laporan langsung dari buruh maupun pihak perusahaan terkait
permasalahan tersebut.” Kata Dulmusrid saat diwawancarai wartawan usai membuka
acara Lokakarya Pendidikan di Desa Pasar Singkil Aceh Singkil, Kamis pekan lalu.
“Namun yang jelasnya Dinas Sosial harus segera melakukan evaluasi kelokasi
perkebunan PT Delima”. Tegas Dulmusrid.
Dikatakannya, PT Delima
seyogianya harus benar-benar melaksanakan
kewajibannya dan mematuhi Undang-Undang Ketenaga Kerjaan Nomor 13 Tahun
2003, terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dan Peraturan Menteri
Tenaga Kerja Nomor 04/MEN/1994, “PT Delima harus mentaati aturan tersebut”.
Tandas Dulmusrid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments