Suara Buruh Nasional

Jumat, 17 Mei 2013

Pembangunan Relokasi di Jalan Mongisidi Diduga Mark Up



>>Kristian Zebua
Gunungsitoli, SBN---Pembangunan Relokasi yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, melihat dari nilai relokasi itu sebesar dua ratus juta, maka patut kita duga terjadi Mark Up. Karena bila kita melihat dan memperhatikan fisik bangunan yang sedang dikerjakan saat ini adalah dengan menggunakan kayu sembarang dan itu tidak dibuat permanen. Sehingga patut kita menduga akan terjadi Mark Up.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat ST, Gea baru-baru ini di ruang kerjanya. Maka sebelum terjadi kerugian negara yang terlalu besar kita minta kepada saudara Walikota Gunungsitoli Drs. Martinus Lase, MSP, supaya dengan segera memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa dokumen penganggaran proyek bangunan relokasi tersebut. Kemudian segala bentuk pembangunan di Wilayah Kota Gunungsitoli termasuk pembangunan pasar harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gunungsitoli.
Akan tetapi melihat bentuk bangunan yang akan dibangun ini tidak memenuhi aturan tentang RTRW Kota Gunungsitoli. Untuk itu DPRD Kota Gunungsitoli mengharapkan kepada Pemerintah dan Dinas-dinas terkait dalam pembangunan, segala bentuk bangunan di Wilayah Kota Gunungsitoli, agar disesuaikan dengan RTRW Kota Gunungsitoli. Sehingga Kota Gunungsitoli tidak terkesan Sembrawut dan Kumuh oleh bangunan-bangunan liar dan tetap menjaga Tata Ruang Kota yang asri dan bersih. Agar tercipta Kota Gunungsitoli yang aman, tertib, bersih, tentram dan damai. Wakil DPRD Kota Gusit, tandasnya mengakhiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments