>>Engki
Pekan Baru-Riau, SBN---Dengan hadirnya Lembaga Pengawasan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (LPP-TIPIKOR) di Provinsi Riau yang berazaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 dan 2 pasal 20 ayat 1
sesuai ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, No.
XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi,
kolusi serta nepotisme (KKN).
Lembaga
Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-TIPIKOR) siap menjadi mitra
penegak hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara bersih dan bebas KKN, dalam waktu dekat program memberantas korupsi akan
dimaksimalkan.
Demikian
dikatakan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LPP-TIPIKOR Provinsi Riau
Syahmuliyadi Harahap didampingi Kabid Investigasi LPP-TIPIKOR Sam Abed Nego
Simbolon kepada Media ini, Senin (24/06). Program Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi oleh LPP-TIPIKOR di Provinsi Riau, nantinya akan lebih terarah terhadap
akar permasalahan terjadinya awal pelanggaran hukum tindak Pidana Korupsi dengan
penggunaan keuangan Negara.
Untuk
menjadikan pelopor dan mitra aparat penegak Hukum, LPP-TIPIKOR dalam
melaksanakan Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan
keuangan Negara akan dilakukan pembinaan, penyuluhan dan pemberian pendidikan
sadar hukum dalam pengawasan penyelenggaraan kebijakan Pemerintah yang
profesional dan independen,?ujar Syahmuliyadi Harahap. Lanjutnya, sesuai
Undang-Undang No. 31 Tahun 1000 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No. 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No. 20 Tahun
2001 tentang Gratifikasi dan kewajiban pelapornya, LPP-TIPIKOR akan komitmen. Artinya,
LPP-TIPIKOR bertujuan meningkatkan perhatian dan pengawasan dalam pemberantasan
terhadap tindak pidana korupsi. Mengupayakan sistem pengawasan yang
komprehensif, menjadi pelopor dan perintis partisipasi masyarakat dalam
pengawasan penanganan kejahatan tindak pidana korupsi. Dan juga menjadikan
wadah inspirasi dalam mencegah inspirasi bagi swadaya masyarakat. Disamping itu
tambah Syahmuliyadi Harahap, LPP-TIPIKOR yang kini telah ada di Provinsi Riau,
bertujuan lebih mengarahkan moral Bangsa melalui pendidikan cegah, tangkal
kejahatan tindak pidana korupsi. Serta, menjadikan pengontrol dan pengawasan
pelaksanaan penindakan tindak pidana korupsi disetiap jenjang tingkat di Regional
maupun tingkat Nasional.
Dalam
menuntaskan dan menindak pelaku tindak pidana korupsi yang tersandung Hukum,
LPP-TIPIKOR melihat, dalam penangan kasus korupsi dilakukan oknum pelaku, hanya
sebatas melihat yang sudah berjalan. Namun, untuk mengupas akar permasalahan,
selalu diabaikan. Sehingga, pelaku korupsi yang sengaja membuka celah
terjadinya awal korupsi tidak pernah terselesaikan dalam menuntaskan
permasalahan tersebut, tandas Syahmuliyadi Harahap.
Sam Abed
Nego menambahkan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) sesuai
dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tetap komitmen
mengupas, mengungkap dan membangun kesadaran masyarakat atas hak dan
kewajibannya sebagai warga Negara yang baik "Selama ini, pembinaan,
penyuluhan dan pendidikan akan sadar Hukum dalam pengawasan penyelenggaraan
kebijakan pemerintah yang Profesional serta Independen adalah dasar utama. Karena
itu DPW Provinsi Riau LPP-TIPIKOR komitmen dan konsisten dalam berpartisipasi
aktif dalam pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi nantinya,"
tukas Sam. Dalam pelaksanaan kerja nantinya sebagai mitra pemerintah dan aparat
penegak hukum yang memiliki Dasar tujuan terbentuknya masyarakat sadar Hukum,
LPP-TIPIKOR tentunya tidak akan memilah-milah, siapapun nanti yang terlibat
Tindak Pidana Korupsi, baik pejabat yang memiliki kedudukan strategis serta non
pejabat yang ada disetiap Instansi juga para Penegak Hukum sekalipun,
LPP-TIPIKOR siap mewujudkan masyarakat sadar Hukum dan Komitmen membawanya
keproses Ranah Hukum hingga tuntas sampai kepada akar permasalahannya dan
harapan saya semakin banyak para KORUPTOR yang di tangkap semakin makmurlah
Bangsa dan Negara yang kita cintai ini nantinya.Tandas Syahmuliyadi Harahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments