Suara Buruh Nasional

Senin, 01 Juli 2013

Ruas Jalan Kota Gunungsitoli Ditertibkan

FASILITAS UMUM TERMINAL GAMO KEMBALI BEROPERASI
 Gunungsitoli, SBN---Jumat, 14 Juni 2013, Terminal Bus yang berlokasi di Desa Gamo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli yang telah diresmikan oleh Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase sekitar empat bulan lalu kini telah difungsikan kembali.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Dishub Kota Gunungsitoli ketika diwawancarai oleh wartawan SBN, menuturkan bahwa dengan adanya penambahan personil sebanyak 38 orang ini, maka dapat membantu Dishub Kota Gunungsitoli dalam melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum dan pribadi serta penjagaan dibeberapa titik jalan rawan kecelakaan. Seperti perempatan simpang menuju kantor PM, pertigaan Jalan Sudirman Pasar Nou, eks Terminal Lama, dan beberapa titik jalan yang lain di dalam Kota Gunungsitoli, juga di terminal bus Gamo.
Seperti halnya terminal bus Gamo yang selama ini terkesan tutup, tapi sekarang telah dapat difungsikan kembali dan kendaraan angkutan umum telah diarahkan kembali untuk tetap melalui terminal bus ini, mengingat terminal ini sudah mulai dikunjungi para penumpang bus yang menuju kota Gunungsitoli. Pada dasarnya terminal bus Gamo ini sempat terkendala pengoperasiannya, dikarenakan belum disahkannya perda tentang distribusi angkutan umum dan izin trayek seperti yang pernah diungkapkan oleh kabid darat dinas perhubungan kota gunungsitoli jusniar hutabarat beberapa waktu yang lalu. Tapi menunggu, menunggu, dan terus menunggu, maka Kepala Dinas Dishub Kota Gunungsitoli mencoba mengambil suatu sikap, dengan menambah beberapa personil untuk mengefektifkan kembali kinerja kerja dari pada Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan dengan segera menempatkan para tenaga personil ini dibeberapa titik strategis di setiap ruas jalan di dalam kota Gunungsitoli seperti kami uraikan diatas. Sikap yang diambil oleh Dishub Kota Gunungsitoli dalam hal ini adalah sungguhlah baik, dimana kota Gunungsitoli yang sekarang ini semakin tidak teraturnya displin para pengguna kendaraan, ini diakibatkan oleh semakin bertambahnya jumlah kendaraan beroda dua dan empat yang semakin hari kian bertambah penggunanya. Maka para petugas yang telah ditempatkan ini sudah dapat mengarahkan kembali setiap kendaraan yang seharusnya melewati jalur yang sebenarnya. Mengapa kita harus menunggu-nunggu peraturan daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan..????.
Bukankah tugas yang kita jalankan ini untuk pemerintah. Untuk itu tidaklah salah kalau Dishub Kota Gunungsitoli ambil sikap untuk segera menertibkan kesembrawutan kendaraan yang beroperasi di ruas jalan di wilayah Kota Gunungsitoli ini demi menghindari adanya asumsi masyarakat yang mengatakan apa saja tugas dishub ini, adanya kendaraan yang melebihi muatan, pelanggaran angkutan umum, pengopersian angkutan yang bukan pada tempatnya, dan lain sebagainya. Sehingga dengan menjalankan tugas ini kita juga menunggu perda yang akan diberlakukan nanti. Maka bila perdanya telah disahkan, personil kita yang telah ada di lapangan juga semakin efesien dalam menjalankan dan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. >>Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments