Suara Buruh Nasional

Senin, 01 Juli 2013

Seklur Naga Pitu Terancam Digugat Komid Tipikor Sumut

>>Nawan/Naldi
Siantar, SBN---Jabatan sekretaris lurah adalah jabatan birokrasi yang strategis untuk tingkat kelurahan, apalagi untuk kota kecil seperti Pematangsiantar yang masyarakatnya sangat heterogen sehingga banyak pihak pihak yang berkepentingan mengambil jalan pintas untuk menempati posisi posisi tertentu seperti posisi sekretaris kelurahan. Hal ini disampaikan salah satu Petinggi Komid Tipikor Sumut. Randy H Tampubolon baru baru ini. Ketika crew SBN berkunjung ke kantor Komid Tipikor.

Seperti yang terjadi di kelurahan Naga Pitu. Kecamatan Sintar Martoba, Kota Pematangsintar. Sekretaris kelurahan Naga Pitu H.T. Diduga telah melakukan hal tersebut. Investigasi Tim Komid Tipikor Sumut sekretaris Kelurahan Naga Pitu HT. Diterima sebagai CPNS pada tahun 2009. Artinya beliau menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun berikutnya yakni 2010,  dan di tahun 2011 HT sudah menempati posisi sebagai sekretaris kelurahan, ini kan aneh PNS yang belum pernah mengikuti pendidikan untuk penyesuaian jabatan sudah bisa menempati posisi jabatan sekretaris kelurahan.
Seharusnya beliau mengikuti dulu pendidikan dengan persetujuan instansi dimana dia berdinas.. Apakah rekomendasi itu berupa surat tugas belajar atau surat izin belajar. Baru setelah selesai pendidikan beliau harus kembali berdinas di institusi sebelumnya. Begitu diungkapkan Randy
Sementara ketika crew SBN mengkonfirmasi kepada sekretaris Kelurahan tersebut. Sekretris Kelurahan tersebut terlihat emosi karena merasa privasinya terganggu oleh kedatangan crew SBN. Dalam konfirmasi singkat sekretaris kelurahan tersebut menyatakan  diterima PNS pada tahun 2006. Sembari mengarahkan crew SBN agar menjumpai Sekretaris Kecamatan Siantar Martoba.
Ketika Sekretaris Kecamatan dihubungi via seluler, Sekcam Sintar Martoba terkesan buang badan. sebelum menutup pembicaraan Sekcam Siantar Martoba malah balik bertanya kepada crew SBN. Kenapa akhir akhir ini kalian wartawan banyak sekali yang menjumpai Sekretaris Kelurahan Naga Pitu.?. Kembali menurut Randy persoalan seperti ini tidak bisa kita diamkan begitu saja. Ini harus kita bawa ke Ranah Hukum supaya Transparan dan terbuka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments